-->

Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung

Berikut ini adalah rangkuman yang ada didalam peraturan pembebanan gedung di Indonesia.

Kombinasi Pembebanan :
- Pembebanan Tetap          : M + H
- Pembebanan Sementara  : M + H + A
                                            : M + H + G
- Pembebanan Khusus       : M + H + G
                                           : M + H + A + K
                                           : M + H + G + K
dengan,
M = Beban Mati, DL (Dead Load)
H = Beban Hidup, LL (Live Load)
A = Beban Angin, WL (Wind Load)
G = Beban Hidup, E (Earthquake)
K = Beban Khusus


Beban   Khusus,   beban   akibat   selisih   suhu,   pengangkatan   dan   pemasangan, penurunan pondasi, susut, gaya rem dari keran, gaya sentrifugal, getaran mesin.

Perencanaan komponen struktural gedung direncanakan dengan kekuatan batas (ULS), maka beban tersebut perlu dikalikan dengan faktor beban.

Pada   peninjauan   beban   kerja   pada   tanah   dan   pondasi,   perhitungan   Daya   Dukung   Tanah (DDT) izin dapat dinaikkan (lihat tabel).
Jenis Tanah Pondasi Pembebanan Tetap DDT izin (kg/cm2) Pembebanan Sementara kenaikan DDT izin (%)
Keras ≥ 5,0 50
Sedang 2,0 – 5,0 30
Lunak 0,5 – 2,0 0 - 30
Sangat Lunak 0,0 - 0,5 0
Note : 1 kg/cm2 = 98,0665 kPa (kN/m2)
Faktor keamanan (SF ≥ 1,5) tinjauan terhadap guling, gelincir dll. Beban Mati, berat sendiri bahan bangunan komponen gedung.

BAHAN BANGUNAN.
Baja          : 7.850 kg/m3
Batu Alam : 2.600 kg/m3
Batu belah, batu bulat, batu gunung (berat tumpuk) : 1.500 kg/m3
Batu karang (berat tumpuk)  : 700 kg/m3
Batu pecah : 1.450 kg/m3
Besi tuang  : 7.250 kg/m3
Beton (1)    : 2.200 kg/m3
Beton bertulang (2)  : 2.400 kg/m3
Kayu (Kelas I) (3)     : 1.000 kg/m3
Kerikil, koral (kering udara sampai lembap, tanpa diayak)  : 1.650 kg/m3
Pasangan bata merah  : 1.700 kg/m3
Pasangan batu belah, batu belat, batu gunung : 2.200 kg/m3
Pasangan batu cetak    : 2.200 kg/m3
Pasangan batu karang  : 1.450 kg/m3
Pasir (kering udara sampai lembap) : 1.600 kg/m3
Pasir (jenuh air)             : 1.800 kg/m3
Pasir kerikil, koral (kering udara sampai lembap) : 1.850 kg/m3
Tanah, lempung dan lanau (kering udara sampai lembap) : 1.700 kg/m3
Tanah, lempung dan lanau (basah) : 2.000 kg/m3
Tanah hitam                  : 11.400 kg/m3

KOMPONEN GEDUNG
Adukan, per cm tebal :
- dari semen : 21 kg/m2
- dari kapur, semen merah atau tras : 17 kg/m2
Aspal, termasuk bahan-bahan mineral tambahan,  per cm tebal : 14 kg/m2
Dinding Pas. Bata merah :
- satu batu         : 450 kg/m2
- setengah batu : 250 kg/m2
Dinding pasangan batako :
Berlubang :
- tebal dinding 20 cm (HB 20)  : 200 kg/m2
- tebal dinding 10 cm (HB 10)  : 120 kg/m2
Tanpa lubang
-  tebal dinding 15 cm  : 300 kg/m2
-  tebal dinding 10 cm  : 200 kg/m2

Langit-langit dan dinding (termasuk rusuk-rusuknya, tanpa penggantung langit-langit atau pengaku), terdiri dari :
- semen asbes (eternit dan bahan lain sejenis), dengan tebal maksimum 4 mm : 11 kg/m2
- kaca, dengan tebal 3 – 4 mm 10 kg/m2
Lantai kayu sederhana dengan balok kayu, tanpa langit-langit dengan bentang maksimum 5m : 40 kg/m2,
dan untuk beban hidup maksimum : 200 kg/m2
Penggantung langit-langit (dari kayu), dengan bentang maksimum 7 kg/m5m dan jarak s.k.s minimum 0,8 m
Penutup atap genting dengan reng dan usuk/kaso per m50 kg/m2
Bidang atap
Penutup atap sirap dengan reng dan usuk/kaso per m2      : 40 kg/m2
Penutup atap seng gelombang (BWG 24) tanpa gordeng  : 10 kg/m2
Penutup lantai dari ubin semen portland, teraso dan beton, 24 kg/mtanpa adukan, per cm tebal
Semen asbes gelombang (tebal 5 mm) : 11 kg/m2

Catatan :
(1) Nilai ini tidak berlaku untuk beton pengisi
(2) Untuk beton getar, beton kejut, beton mampat dan beton padat lain sejenis, berat sendirinya harus ditentukan sendiri.
(3) Nilai ini adalah nilai rata-rata, untuk jenis kayu tertentu lihat Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia.


Beban Hidup pada lantai gedung, sudah termasuk perlengkapan ruang sesuai dengan
kegunaan dan juga dinding pemisah ringan (q ≤ 100 kg/m'). Beban berat dari lemari arsip, alat dan mesin harus ditentukan tersendiri.
Tabel Beban Hidup pada Lantai Gedung.
a Lantai dan tangga rumah tinggal, kecuali yang disebut dalam b. 200 kg/m2
b Lantai dan tangga rumah sederhana dan gudang-gudang tidak penting yang bukan untuk toko, pabrik atau bengkel. 125 kg/m2
c Lantai sekolah, ruang kuliah, kantor, toko, toserba, restoran, hotel, asrama dan rumah sakit. 250 kg/m2
d Lantai ruang olah raga 400 kg/m2
e Lantai ruang dansa 500 kg/m2
f Lantai dan balkon dalam dari ruang-ruang untuk pertemuan yang lain dari pada yang disebut dalam a s/d e, seperti masjid, gereja, ruang pagelaran, ruang rapat, bioskop dan panggung penonton 400 kg/m2
g Panggung penonton dengan tempat duduk tidak tetap atau untuk penonton yang berdiri. 500 kg/m2
h Tangga, bordes tangga dan gang dari yang disebut dalam c 300 kg/m2
i Tangga, bordes tangga dan gang dari yang disebut dalam d, e, f dan g. 500 kg/m2
j Lantai ruang pelengkap dari yang disebut dalam c, d, e, f dan g. 250 kg/m2
k Lantai untuk:  pabrik, bengkel, gudang, perpustakaan, ruang arsip, toko buku, toko besi, ruang alat-alat dan ruang mesin, harus direncanakan terhadap beban hidup yang ditentukan tersendiri, dengan minimum 400 kg/m2
l Lantai gedung parkir bertingkat:


- untuk lantai bawah 800 kg/m2

- untuk lantai tingkat lainnya 400 kg/m2
m Balkon-balkon yang menjorok bebas keluar harus direncanakan terhadap beban hidup dari lantai ruang yang berbatasan, dengan minimum 300 kg/m2

Beban Hidup pada atap gedung, yang dapat dicapai dan dibebani oleh orang, harus diambil minimum sebesar 100 kg/m2 bidang datar.
Atap dan/atau bagian atap yang  tidak dapat dicapai  dan dibebani oleh orang, harus diambil yang menentukan (terbesar) dari:
  • Beban terbagi rata air hujan, Wah = 40 - 0,8 α
  • dengan α = sudut kemiringan atap, derajat ( jika α > 50o dapat diabaikan).Wah  = beban air hujan, kg/m2 (min. Wah atau 20 kg/m2).
  • Beban terpusat berasal dari seorang pekerja atau seorang pemadam kebakaran dengan peralatannya sebesar minimum 100 kg.
Balok   tepi   atau   gordeng   tepi   dari   atap   yang   tidak   cukup   ditunjang   oleh   dinding   atauvpenunjang   lainnya   dan   pada   kantilever   harus   ditinjau   kemungkinan   adanya   beban   hidup terpusat sebesar minimum 200 kg.

Beban Hidup  Horizontal perlu ditinjau akibat gaya desak orang yang nilainya berkisar 5% s/d 10% dari beban hidup vertikal (gravitasi).

Reduksi Beban Hidup  pada perencanaan  balok induk dan portal (beban vertikal/gravitasi), untuk   memperhitungkan  peluang   terjadinya  nilai   beban   hidup   yang   berubah-ubah,   beban hidup merata tersebut dapat dikalikan dengan koefisien reduksi.


0 Response to "Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan