-->

Sekilas Universitas Lancang Kuning, Riau

Universitas Lancang Kuning, yang disingkat UNILAK berdiri dibawah naungan Yayasan Raja Ali Haji. UNILAK didirikan melalui Surat Keputusan Yayasan Raja Ali Haji  No. 001/KEP-Yasrah/ 82 tanggal 9 Juni 1982. UNILAK diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Riau dan tokoh-tokoh masayarakat Riau, dengan tujuan utamanya adalah untuk membantu siswa-siswa yang saat itu tidak mampu ditampung oleh perguruan tinggi negeri yang ada di Riau serta tidak mempunyai biaya yang cukup untuk melanjutkan studi ke perguruan di luar Provinsi Riau sedangkan minat untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi ada, untuk menampung keinginan itulah UNILAK didirikan. Nama Raja Ali Haji, Yayasan yang menaungi Unilak diambil dari nama Pujangga dan Negarawan kelahiran tanah Melayu Riau yang telah menjadi milik Bangsa Indonesia. Sedangkan nama Universitas Lancang Kuning diambil dari jenis kapal Komando dalam armada Kerajaan Melayu Riau di zaman dahulu. Kenangan ini diharapkan merangkum semoga nama besar ini akan membawa Universitas Kebangaan masyarakat Riau ini selalu jaya dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta menghasilkan intelektual-intelektual yang beriman dan bertaqwa kepada Tahun Yang Maha Esa. Surat Keputusan Yasrah No. 001/KEP-Yasrah/ 82 tanggal 9 Juni 1982 adalah awal berdirinya perguruan tinggi swasta kedua di Provinsi Riau setelah Universitas Islam Riau. Unilak berdiri atas gagasan Gubernur Riau saat itu, H. Imam Munandar bersama tokoh-tokoh masyarakat Riau yang dituangkan dalam SK. Gubernur No.Kpts.135/VI/1982  sebagaimana disajikan pada Tabel berikut:

Pengurus yayasan Pendidikan Raja Ali Haji sesuai dengan SK. Gubernur No.Kpts.135/VI/1982.

No.
Nama
Kedudukan dalam pengurus
1.
H. Imam Munandar
Ketua Umum, merangkap anggota
2.
Drs. H.Baharuddin Yusuf
Ketua I, merangkap anggota
3.
Drs. H. Rivaie Rahman
Ketua II, merangkap anggota
4.
Drs. H. Munasir Jufrie
Sekretaris I, merangkap anggota
5.
H. Radja Roesli, BA
Sekretaris II, merangkap anggota
6.
Ibrahim Arsyad, S.H
Anggota
7.
Ir. Firdaus Malik
Anggota
8.
R. Adnan Daud, S.H
Anggota
9.
Drs. Said Syahbuddin
Anggota
10.
Zuhdi, S.H
Anggota
11.
Makahamid, S.H
Anggota
12.
Aswarni Adam, S.H
Anggota
13.
Drs. Aulia Ahmad
Anggota
14.
Dr. Muzni Tambusai
Anggota
15.
Ir. Fauzi Saleh
Anggota


PERKEMBANGAN FAKULTAS DAN PROGRAM STUDI
Pada awal berdirinya, Universitas Lancang Kuning hanya memiliki 5 Fakultas yang terdiri dari 3 fakultas sosial dan 2 fakultas exact yakni:
  1. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  2. Fakultas Ekonomi
  3. Fakultas Teknik
  4. Fakultas Pertanian
  5. Fakultas Hukum
Selanjutnya seiring dengan kemajuan institusi, UNILAK mendirikan Fakultas Sastra didirikan pada tahun 1984 yang sejak tahun 2003 berubah nama menjadi Fakultas Ilmu Budaya. Sepuluh tahun kemudian, pada tahun 1994, Fakultas Kehutanan dibuka dengan pembinaan dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor. Fakultas Ilmu Komputer dibuka pada Tahun 2006, dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan pada Tahun 2007. Sehingga, sampai tahun 2008, UNILAK telah memiliki 9 Fakultas dengan 22 jurusan/program studi. 

Berikut adalah Data Fakultas dan Program Studi yang telah tersedia di UNILAK:

No.
Fakultas
Kode Fakaultas
Jurusan/Prodi
Kode Jur/Prodi
Jenjang Pendidikan
1
Ilmu Administrasi
01
Administrasi Negara
811
S.1


Administrasi Niaga
812
S.1
2
Ekonomi
02
Studi Pembangunn
570
S.1


Manajemen
530
S.1


Akutansi
510
S.1
3.
Teknik
03
Arsitektur
431
S.1


Teknik Sipil
430
S.1


Teknik Elektro
421
S.1
4.
Pertanian
04
Budidaya Pertanian
301
S.1


Sosial Ekonomi
302
S.1
5
Hukum
05
Ilmu Hukum
600
S.1
6.
Ilmu Budaya
06
Sastra Indonesia
911
S.1


Sastra Inggris
924
S.1


Sastra Daerah
915
S.1


Sastra Sejarah
933
S.1


Perpustakaan
960
S.1 (D.2)
7
Kehutanan
07
Manajemen Hutan
321
S.1


Teknologi Hasil Hutan
322
S.1
8
Ilmu Komputer
08
Teknik Informatika
521
S.1


Sistem Informasi
522
S.1
9
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
09
Ilmu Biologi
711
S.1
Bahasa Inggris
745
S.1

Jumlah
22 Jurusan/Prodi


0 Response to "Sekilas Universitas Lancang Kuning, Riau"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan